Sejarah Singkat

Pengadilan Agama Bondowoso merupakan Pengadilan Agama Klas IA yang berada dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dibentuk dan berdiri secara kelembagaan bersamaan dengan berdirinya Pengadilan Agama lain berdasarkan Staatblad 1882 Nomor 152 Jo STBL Tahun 1937 Nomor 116 Nomor 610, SK Menteri Agama Nomor  5 tahun 1952 tanggal 1  Maret 1952 dan Keputusan Sekretaris Mahkmamah Agung RI Nomor 813/SEK/SK/VII/2022 tentang Pemberlakuan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Bondowoso.

Pengadilan Agama Bondowoso yang sebelumnya beralamat di Jalan Santawi No. 94-A, Kelurahan Tamansari, Bondowoso, sejak 11 Desember 2019 setelah diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pindah alamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 1, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso.
Kabupaten Bondowoso adalah salah satu kabupaten dalam lingkup Propinsi Jawa Timur yang terletak di bagian timur Pulau Jawa yang dikenal dengan sebutan daerah Tapal Kuda dengan Ibukota  Bondowoso dengan luas wilayah 1.560,10 km2 yang secara geografis berada pada koordinat antara 113°48′10″ – 113°48′26″ BT dan 7°50′10″ – 7°56′41″ LS. Kabupaten Bondowoso memiliki suhu udara yang cukup sejuk berkisar 15,40 0C – 25,10 0C, karena berada di antara pegunungan Kendeng Utara dengan puncaknya Gunung Raung, Gunung Ijen dan sebagainya di sebelah timur serta kaki pengunungan Hyang dengan puncak Gunung Argopuro, Gunung Krincing dan Gunung Kilap di sebelah barat. Sedangkan di sebelah utara terdapat Gunung Alas Sereh, Gunung Biser dan Gunung Bendusa.
Batas Wilayah Hukum Pengadilan Agama Bondowoso :
• Sebelah Utara Wilayah Hukum PA Situbondo
• Sebelah Timur Wilayah Hukum PA Situbondo dan PA Banyuwangi
• Sebelah Selatan Wilayah Hukum PA Jember
• Sebelah Barat Wilayah Hukum PA Situbondo dan PA Kraksaan
Secara khusus pembagian wilayah hukum Pengadilan Agama Bondowoso terdiri dari 23 (dua puluh tiga) Kecamatan antara lain:
1. Kecamatan Bondowoso, terdiri dari 11 (sebelas) desa
2. Kecamatan Binakal, terdiri dari 8 (delapan) desa
3. Kecamatan Botolinggo, terdiri dari 8 (delapan) desa
4. Kecamatan Cermee, terdiri dari 15 (lima belas) desa
5. Kecamatan Curahdami, terdiri dari 12 (dua belas) desa
6. Kecamatan Grujugan, terdiri dari 11 (sebelas) desa
7. Kecamatan Ijen, terdiri dari 6 (enam) desa
8. Kecamatan Jambesari Darus Sholah, terdiri dari 9 (sembilan) desa
9. Kecamatan Klabang, terdiri dari 11 (sebelas) desa
10. Kecamatan Maesan, terdiri dari 12 (dua belas) desa
11. Kecamatan Pakem, terdiri dari 8 (delapan) desa
12. Kecamatan Prajekan, terdiri dari 7 (tujuh) desa
13. Kecamatan Pujer, terdiri dari 11 (sebelas) desa
14. Kecamatan Sukosari, terdiri dari 4 (empat) desa
15. Kecamatan Sumberwringin, terdiri dari 6 (enam) desa
16. Kecamatan Tamankrocok, terdiri dari 7 (tujuh) desa
17. Kecamatan Tamanan, terdiri dari 9 (sembilan) desa
18. Kecamatan Tapen, terdiri dari 9 (sembilan) desa
19. Kecamatan Tegalampel, terdiri dari 7 (tujuh) desa
20. Kecamatan Tenggarang, terdiri dari 12 (dua belas) desa
21. Kecamatan Tlogosari, terdiri dari 10 (sepuluh) desa
22. Kecamatan Wonosari, terdiri dari 12 (dua belas) desa
23. Kecamatan Wringin, terdiri dari 13 (tiga belas) desa

 

Masa Kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama Bondowoso

KETUA PERIODE
K.H. AHMAD MUHAMMAD 1952 – 1958
K.H. MURSID 1958 – 1959
K.H. RAHMATULLAH 1959 – 1974
HR. DANIAL ADIMENGGALA 1974 – 1975
Drs. MUHSINUN 1975 – 1979
Drs. A. KAMIL 1979 – 1984
Drs. SIATO, SH. 1984 – 1995
Drs. MOH. MUNAWAR 1996 – 2002
Drs. SUDIRMAN S, SH. 2002 – 2004
Drs. H.MOH. CHAMID, SH. 2004 – 2006
H. SUPANGKAT, SH.,  M.Hum 2006 – 2010
Drs. M. SHALEH, M.Mum. 2010 – 2012
Drs. H. AHMAD HUSNI TAMRIN, M.H. 2012 – 2016
Drs. H. THABRANI, S.H., M.H. 2016 – 2018
Drs. AMINUDDIN (sebagai WAKIL KETUA) 2018 – 2020
Drs. AMINUDDIN 2018 – 2020
Drs. H. NUR CHOZIN, S.H., M.Hum. Maret 2020 – Agst 2020
MUKHLISIN NOOR, S.H. (sebagai WAKIL KETUA) Agst 2020 – Feb 2021
MUKHLISIN NOOR, S.H. Feb 2021 – Sep 2022
Back to top button